You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PKT di Sudin Nakertrans Jaksel Sudah Diikuti 600 Peserta
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

PKT di Sudin Nakertrans Jaksel Sudah Diikuti 600 Peserta

Sebanyak 600 peserta tercacat telah mengikuti Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) di Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudin Nakertrans) Jakarta Selatan selama periode Maret-September 2019.

Telah menerima bantuan peralatan usaha

Fungsional Pengantar Kerja Sudin Nakertrans Jakarta Selatan, Salmah mengatakan, peserta tersebut berasal dari tujuh jenis bidang pelatihan pembentukan tenaga kerja mandiri yang diikuti oleh pesertan dari 10 kecamatan di Jakarta Selatan

"Tujuh pelatihan PKT yang kami adakan meliputi, pembuatan kue basah, perawatan dan gunting rambut, menjahit, pembuatan minuman sehat, pembuatan aneka kerupuk, pelatihan steam AC, serta steam motor," ujarnya, Rabu (11/9).

Melalui PKT, Sudin PE Jaktim Telah Latih 2.506 Warga

Salmah menjelaskan, dari 600 peserta tersebut, sebanyak 428 di antaranya sudah difasilitasi pembuatan surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) untuk masuk pada tahap pemasaran produk.

"600 peserta tersebut juga telah menerima bantuan peralatan usaha mandiri sesuai dengan bidang usaha yang digeluti. Peserta akan terus dibantu untuk proses pemasaran dan  pendampingan lanjutan agar menjadi tenaga kerja profesional dan mandiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1181 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye946 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye774 personFakhrizal Fakhri
close